top of page

Syarat Pembuatan Visa Korea Selatan

  • Writer: Traveloci Indonesia
    Traveloci Indonesia
  • Dec 2, 2018
  • 2 min read

Selamat siang guys!!!!

Kembali lagi ke blog saya, always backpacker!!

Hari ini saya akan memberitahu persyaratan pembuatan visa, karena kebetulan saya baru pulang dari Korsel.

Syarat visa Korea Selatan :

-‌paspor asli masa berlaku min.06bln dari tgl kembali + lama jika ada. ‌-pasfoto terbaru tidak lebih dari 06bln, berwarna, latar belakang putih, 4x6, 02lbr (hasil cucian foto harus resolusi bagus, tidak boleh hasil edit, tidak boleh nampak gigi, nampak kening dan telinga, serta tidak boleh memakai kacamata. pakaian sopan) ‌-copy kk

-copy ktp

-copy akta kelahiran/ijazah terakhir ‌-print out rekening koran 3 bulan terakhir dengan saldo sekitar 60jt-an/orang, dilegalisir bank (tidak boleh pakai copy tabungan dan tidak boleh pakai deposito) -‌surat referensi bank, menyatakan Anda adalah nasabah resmi bank tersebut -‌surat referensi kerja (untuk karyawan), menyatakan bahwa Anda adalah karyawan perusahaan tersebut sejak kapan dan sampai sekarang. -‌copy SPT tahunan ‌-copy tiket pesawat -‌copy bookingan hotel -‌tanda tangan surat sponsor (jika Anda berniat mengajak seseorang bersama Anda, berarti Anda harus membuat surat sponsor, menyatakan bahwa Anda lah yang mensponsori orang tersebut). Uang tabungan Anda berarti harus lebih banyak lagi dari 60jt. -tanda tangan formulir pengajuan visa, disediakan oleh agen visa Semua dokumen harap dicopy dalam kertas A4 Harga visa : Rp.800.000/pax Harga visa tergantung dari agen masing-masing perusahaan ya.

Kalo mau murah, ya langsung ke Jakarta ke kantor Kedubes Korsel.

Proses visa sekitar 2 minggu dari dokumen lengkap diterima konsulat Note : -pastikan paspor sudah di tanda tangan di halaman 48 kotak "tanda tangan pemegang paspor" -harus bersedia ke Jakarta interview, apabila ada panggilan dari pihak kedutaan -syarat dan harga visa dapat berubah sewaktu-waktu -Tidak ada pengembalian biaya visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan. -Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak kedutaan sepenuhnya. Demikian pengalaman saya kemarin dalam pembuatan visa.

Semoga informasi ini bermanfaat!


 
 
 

Comments


bottom of page